Disoal, Kominfo Madina Kembali Beri Penjelasan Terkait Dana UKW

Daerah500 views
polresmadina

MNC Trijaya Mandailing Natal (15/02) (Panyabungan) – Dinas komunikasi dan informatika Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali menjelaskan terkait anggaran pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diadakan pada bulan Desember yang lalu bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)

Sekretaris dinas kominfo H. Ahmad Duroni dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (15/2/2023) menjelaskan, dasar pelaksanaan UKW tersebut yaitu undang-undang Republik Indonesia nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan peraturan Dewan Pers nomor 01/Peraturan-DP/X/2028 tentang standar kompetensi wartawan.

iklansoman

Duroni mengungkapkan anggaran UKW tersebut bukanlah dana hibah PWI melainkan kegiatan penyelenggaraan hubungan masyarakat, media, dan kemitraan komunitas dengan jumlah Rp 149.999.950

“sumber dananya dari DAU (Dana Alokasi Umum), merupakan APBD perubahan (P-APBD). Perubahan ini di mana sebelumnya pada APBD murni seyogyanya dialokasikan Rp 65 juta hibah kepada PWI Madina namun dana hibah tersebut dibatalkan, sehingga anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan lain yang bukan lagi dana hibah, dana tersebut terdapat penambahan anggaran Rp 85 juta pada P-APBD Madina,

“Artinya tidak ada dana hibah PWI Madina pada tahun 2022 lalu”.ungkapnya

Mantan Kasatpol PP itu juga menjelaskan, bahwa soal anggaran ini sudah ia sampaikan kepada sejumlah wartawan. Namun ia sangat menyesalkan adanya sikap oknum wartawan yang menanyakan hal ini dengan cara-cara yang tidak baik.

“saya sudah jelaskan kepada oknum wartawan itu, tapi dia tetap ngotot, pertanyaan dan konfirmasinya kami jawab langsung, tapi seolah dia tidak menerima, untuk apa kami layani lagi kalau ujungnya hanya pertengkaran”.sebutnya

Dan lanjutnya, secara aturan dan prosedur kami juga sudah menyarankan supaya oknum tersebut menyampaikan atau melaporkan hal ini ke Komisi Informasi Publik (KIP) apabila jawaban kami itu belum memuaskan beliau, dan kami siap untuk menghadiri laporan itu ke KIP.

Sementara itu menanggapi hal ini Ketua PWI Kabupaten Madina, Muhammad Ridwan Lubis didampingi Sekretaris Zamharir Rangkuti secara tegas menyatakan bahwa organisasinya tidak ada menerima dana hibah pada tahun 2022 lalu.

“ini sudah berulang kali kami jelaskan bahwa PWI Kabupaten Madina tidak ada menerima dana hibah tahun 2022. Memang awalnya sempat ditampung, tapi kita sepakat untuk dibatalkan dan tidak menerimanya”.akunya

Lalu terkait persoalan pelaksanaan UKW, Ketua PWI Madina dua periode itu sangat mengapresiasi Bupati Madina H. Muhammad Jafar Sukhairi dan wakil bupati Atika Azmi Utammi yang telah menampung kegiatan tersebut pada anggaran daerah

Kemudian tambahnya, mengapa PWI sebagai pelaksananya ?, “berdasarkan peraturan dewan pers nomor 01/Peraturan-DP/X/2018 tentang standar kompetensi wartawan, PWI salah satu organisasi pers yang mendapat lisensi dari Dewan Pers melakukan itu”.tutupnya. (007)

PPP

Komentar