Diduga Lakukan Kekerasan, Saksi Terlapor Oknum Anggota DPRD Madina Segera Diperiksa

Daerah909 views
polresmadina

MNC Trijaya Mandailing Natal (03/08) (Panyabungan) – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Mandailing Natal (Madina) masih bergulir di Polres Madina dan akan masuk ketahap pemeriksaan saksi-saksi termasuk saksi terlapor.

Kasus yang melibatkan oknum Anggota DPRD Madina dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) berinisial AN dengan salah seorang honorer di Dinas Pekerjaan Umum (PU) berinisial AU ini, tampaknya belum menemukan titik damai.

iklansoman

“Hingga saat ini, timnya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dan dalam waktu yang tak lama, kita juga akan memanggil dan memeriksa saksi terlapor dalam kasus ini”. demikian diungkapkan Kapolres Madina, AKBP. Hm Reza CAS, Sik melalui Kasat Reskrim, AKP. Edi Sukamto, SH ketika dihubungi wartawan, Rabu (03/08/2022).

Mantan Kasat Reskrim Polres Kota Madya Pematang Siantar tersebut juga meminta agar rekan media bersabar dulu. Dan nanti terkait bagaimana perkembangan kasus ini akan di kabari.

“Sabar dulu, nanti perkembangan terkait kasus ini akan kita kabari”.jawabnya singkat.

Diketahui, kasus penganiayaan ini dilaporkan oleh korban AU sekitar bulan Mei tahun 2022 lalu. Dan dalam laporannya dengan nomor : LP/B/111/IV/2022/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT, AU melaporkan oknum anggota DPRD Madina, AN dengan tuduhan diduga telah melakukan penganiayaan.

Bahkan Ketua BKD DPRD Madina, Hamdani yang dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu menjelaskan, hingga saat ini belum ada laporan apa-apa terkait laporan yang menjerat AN. Bahkan menurut Hamdani, AN sendiri sudah melakukan konfirmasi kepadanya terkait laporan AU.

“Saya sudah berkomunikasi dengan AN. Dia menceritakan tidak ada kekerasan yang dilakukannya (AN, red). Jadi untuk lebih pastinya kita tanyakan dan kita tunggu dari laporan masyarakat”.ungkapnya saat itu. (007)

PPP

Komentar