MNC Trijaya Mandailing Natal (25/08) (Panyabungan) – Diduga telah terjadi rangkap jabatan, masyarakat desa Huta padang kecamatan Pakantan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), surati Bupati Madina, HM Jakfar Zukhairi Nasution untuk segera mengambil sikap.
Desakan itu dilakukan warga desa Huta padang melalui surat BPD Nomor : 001/BPD-HTP.08-2022 tertanggal 15 Agustus 2022, karena saat ini, Kepala desa Hutapadang Parluhutan, diduga kuat telah merangkap jabatan setelah diterima menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SD N 250 Pakantan.
Dan diketahui, Surat tersebut isinya meminta Bupati Madina agar segera memberhentikan Kepala Desa karena memungkinkan akan menerima penghasilan ganda dari Alokasi Dana Desa (ADD).
Bupati Madina, HM Jakfar Sukhairi Nasution melalui Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Madina, Mukhsin Nasution ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/08/2022) menegaskan akan segera menyurati kepdes Huta padang agar segera membuat pilihan.
“Sebagai tindaklanjut dari surat BPD tersebut, kita akan berikan surat kepada Kepala Desa yang bersangkutan untuk membuat pilihan yakni memilih sebagai Kepala Desa atau PPPK”.ujarnya
Lalu imbuhnya, kita akan beri kelonggaran waktu nantinya selama 10 hari untuk beliau memikirkannya. Tapi sampai detik ini belum ada juga surat dari kecamatan, apa dasar kita untuk menindaklanjutinya.
“untuk mengambil keputusan itu tidak serta merta secara otoriter, Dinas PMD tentunya akan mengambil sikap sesuai regulasi peraturan perundang-undangan yang ada.
Mukhsin juga menjelaskan, setelah menerima surat BPD desa Huta padang Kecamatan Pakantan pada Senin (22/08/2022) kemarin. Dinas PMD Madina telah memanggil BPD dan Camat untuk kita berikan pembinaan agar BPD ke depannya jangan langsung ke kabupaten karena ada kecamatan sebagai perwakilan pemerintah daerah di desa.
“Kita juga sudah melayangkan nota dinas ke Camat untuk menjelaskan kondisi Kepala Desanya agar diajukan ke bupati dan jika tidak direspon baru kami turun tangan. Etika birokrasinya kita peroleh dululah dari kecamatan”.sebutnya mengakhiri. (007)
Komentar