MNC Trijaya Mandailing Natal (17/11) (Batang Natal) – Kegiatan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) sudah menjadi menyebar dibeberapa kecamatan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Kegiatan ini sudah berlangsung cukup lama, Pemerintah Daerah (Pemda) Madina tidak mempunya wewenang dalam menertipan kegiatan ilegal ini. Karena ini sudah termasuk ranah hukum. Kegiatan ini seharusnya menjadi wewenang pihak kepolisian.
Kegiatan PETI Ini juga tidak hanya dilakukan oknum masyarakat biasa, aparat Pemerintah desa juga ikut melakukan kegaiatan ilegal ini. Diduga Kepala Desa Ampung Julu Kecamatan Batang Natal ikut melakukan kegiatan PETI yang seharusnya beliau ini tidak boleh melakukan kegaiatan ini.
Video yang dikirim redaksi kami Senin, (17/11) terlihat jelas PETI yang beroperasi di Ampung Julu mengunakan Alat Berat (Beko) dan sudah merusak hutan yang menjadi sumber Air masyarakat sekitar termasuk Desa Aek Nangali.
Menanggapi Kegiatan ilegal ini, Pj Ketua Karang Taruna Madina, Wahab Dalimunte, Senin (17/11) yang juga Putra Batang Natal ini mengecam kegiatan yang dilakukan oknum kades inisial (SR) ini.
“Seorang Kades seharusnya tidak boleh ikut dalam kegiatan ilegal ini, seharusnya bapak menjadi contoh dalam pemberantasan PETI ini, ini malah sebaliknya,” Jelas Wahab.
Wahab juga berharap kepada pihak Pemda Madina melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mandailing Natal (PMD Madina) memanggil oknum kadis ini. Jangan sampai nanti kalau dibiarkan kegiatan PETI ini masyarakat sekitar desa marah karena air yang menjadi sumber kehidupan sehari tidak bisa digunakan lagi.
Informasi yang dihimpun media kegitan PETI ini sudah dilaporakan Aparat Desa dan Tokoh Masyarakat Desa Aek Nangali ke Polsek Batang Natal dan Koramil Batang Natal. (009)






