MNC Trijaya Mandailing Natal (09/11) (Panyabungan) – Mencuatnya pemberitaan Korwil Dinas Pendidikan Mandailing Natal (Madina) Kecamatan Siabu, yang diduga mengajak seluruh Kepala Sekolah untuk memenangkan salah satu Paslon di Pilkada menjadi pertanyaan publik.
Pasalnya, publik menilai, apa yang dilakukan dan tindakan Korwil tersebut sudah menyalahi aturan Pemilu yang diduga sengaja mengajak ASN untuk bertindak tidak netral.
Menurut warga, pelarangan ASN yang ikut berpolitik dapat di jerat dengan pasal 71 ayat 1 Undang Undang Pilkada Nomor 6 tahun 2020.
Hal ini sesuai dengan pasal 9 UU ASN 5/2014 yang menyebutkan bahwa ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi politik. Aturan netralitas ASN di pemilu juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
“Wah itu tidak dibenarkan, bila ASN terbukti berpolitik, bisa gawat, dan kenapa Korwil ikut ikutan mengarahkan Kepala Sekolah untuk bertindak tidak netral, dan mengajak untuk mendukung salah satu paslon, harus di proses ini apabila benar kejadiannya,” kata Mardin Lubis di Lopo Kopi Taman Kota Panyabungan. Sabtu (9/11/2024).
Sementara, Korwil IV Siabu, Rusdi Lubis yang dihubungi media menyenai isu tersebut mengelak dan membantah jika dirinya mengarahkan Kepala Sekolah untuk mendukung paslon tertentu.
“Bukan untuk mendukung dan mengarahkan untuk memilih paslon tertentu, kami hanya rapat soal ujian,”ungkapnya.
Namun dalam konfirmasi via WhatsApp tersebut, Rusdi Lubis menjawab dengan bingung ketika ditanya wartawan kenapa lokasi rapat diadakan di daerah terpencil, yakni di Desa Muara Batang Gadis.
“Bukan tidak ada lokasi lain, namun itu permintaan dari Kepala Sekolah SDN 043 Muara Batang Angkola yang menyuruh kami mengadakan rapat tertutup di sana,”ucapnya sambil terbata bata.
Sementara, Kadis Pendidikan Kabupaten Madina Rahmad Hidayat yang dihubungi media mengaku tidak mengetahui kegiatan Korwil Siabu saat itu.
“Saya tidak tahu kegiatan apa saat itu yang dirapatkan Korwil Siabu dengan Kepala Sekolah, saya baru tahu setelah ada salah satu pemberitaan di Media Online, namun apabila benar ada yang menyimpang dan rapat itu bertujuan untuk pemenangan salah satu paslon, maka akan segera kita copot Korwilnya,” ucap Kadis Pendidikan.
Di sisi lain dalam pemberitaan yang beredar, wartawan yang melakukan peliputan saat itu mengaku benar dirinya di suruh datang oleh salah satu Kepala Sekolah ke rapat tersebut.
“Korwil mengajak dan mengundang kami datang ke rapat tertutup itu, untuk mengarahkan kami demi pemenangan salah satu Calon Bupati, kalian liput dulu,” ucap ML menirukan ucapan salah satu Kepala Sekolah yang menghubunginya.
Korwil Siabu maupun Kadis Pendidikan mengatakan akan segera menyelesaikan dugaan permasalahan tersebut dihari Senin mendatang.
Sementara, Tim pemenangan salah satu paslon mengaku hingga saat ini mereka masih mencari bukti akurat kebenaran berita tersebut untuk diadukan ke Bawaslu Madina. (007)