Bupati Madina Serahkan Ganti Rugi Lahan Pembangunan Bandara Bukit Malintang

Daerah1,237 views
polresmadina

MNC Trijaya Mandailing Natak (04/10)(Panyabungan) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) membayarkan ganti rugi lahan seluas 26 hektar untuk pembangunan Bandara Bukit Malintang kepada warga pemilik, senin (04/10/2021).

Penyerahan ganti rugi lahan secara simbolis oleh Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution didampingi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Adi Wardana, Kepala BPKAD Sahnan Pasaribu, Kadis Pertanahan Akhmad Faisal, dan Camat Bukit Malintang.

iklansoman

Dalam sambutanya Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution mengatakan pembangunan bandara Bukit malintang dilakukan multi years, atau berlanjut untuk tahun depan

“Ada tiga bandara yang menjadi fokus pemerintah pusat, salah satunya bandara bukit malintang, pembangunan bandara ini dilakukan secara bertahap,” sebut Sukhairi sembari menyebut pembayaran ganti rugi lahan ini akan ada lagi tahap berikutnya

Berdasarkan koordinasi dengan pemerintah provinsi Sumut, kata Sukhairi. Tahun 2022 Pemerintah provinsi akan membantu pelepasan atau penambahan lahan. Karena, bandara Bukit Malintang rencananya bukan hanya untuk pesawat bombardir melainkan pesawat Boeing nanti akan bisa mendarat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Madina, kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang bersedia menyerahkan lahannya untuk pembangunan bandara kita. Dengan beroperasinya bandara ini awal bangkitnya Mandailing Natal. Mudah-mudahan tahun 2023 atau 2024 pesawat sudah bisa take off dari bandara kita ini,” harapnya.

Kepala BPN Madina Anita Noveria Lismawati mengatakan pembayaran ganti rugi tanah untuk lahan bandara bukit melintang dilakukan melalui rekening bank

“Tiga minggu lalu kita bersama masyarakat yang kebunnya terkena lahan bandara telah melakukan musyawarah yang hasilnya pembayaran ganti rugi lahan ini lakukan bentuk uang tetapi tidak bentuk tunai, melainkan melalui rekening bank,” jelasnya

Pembayaran ganti rugi lahan ini, kata Kepala BPN setelah berkas-berkas sipenerima sudah lengkap

“Lahan yang akan diganti rugi, di kecamatan Bukit Malintang ada 23 bidang dengan pemilik 17 KK. Dan di Kecamatan Panyabungan Utara 32 bidang,” ucapnya.

Sementara Plt Kepala Dinas Perhubungan menyampaikan, lahan warga yang di ganti rugi ada sebanyak 26 hektar. (04/10)(009)

PPP

Komentar