BPD Huta Nauli Laporkan Kadesnya ke Inspektorat

Daerah762 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (06/02) (Panyabungan) – Badan permusyaratan desa (BPD) Huta Nauli kecamatan Ranto Baek kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut hari ini secara resmi melaporkan kepala desa (kades) terkait banyak dugaan penyelewengan penggunaan dana desa (DD) tidak terlaksana dengan baik dan dugaan fiktif.

” Secara resmi kami melaporkan kades kami hari ini dengan dugaan mark up anggaran pada kegiatan jembatan gantung, pembangunan MCK ( Anggaran Rp. 153.000.000,- tidak tertuang dalam APBDes Huta Nauli, adanya kegiatan fiktif dalam APBDes, tidak tersalurnya kepada masyarakat desa Huta Nauli, Kegiatan Stunting tidak terlaksana secara keseluruhan, kegiatan ketahanan pangan pembelian beras boneka sebanyak 140 karung akan tetapi realisasi di lapangan hanya 83 karung dan pembelian bibit sawit dengan harga Rp  115.000,-/ batang” ucap Muhammad Badrun ketua BPD Huta Nauli kepada media ini di depan kantor Inspektorat, Kamis, (06/02/2025).

Dikatakan Badrun dalam laporan itu empat dari lima BPD ikut menandatangani laporan itu. Badrun juga menyampaikan sebelumnya BPD sudah pernah mengundang kades untuk menyampaikan realisasi DD tahun 2024 sebanyak dua kali namun tidak diindahkan oleh kades tersebut.

” Kami juga pernah difasilitasi camat terkait hal yang kami dipertanyakan namun kades tersebut tidak datang. Terkait revisi anggaran tidak melibatkan BPD dan perangkat desa sehingga terindikasi dugaan pemalsuan tanda tangan pada Perubahan – Anggaran pendapatan belanja Desa ( P. APBdes)” lanjutnya

Dengan adanya laporan ini Badrun dan anggota BPD lainnya berharap segera ditindaklanjuti oleh Inspektorat Madina.

” Kami harap inspektorat segera periksa secara khusus. DD itu hak desa seyogianya BPD dan masyarakat tahu kemana realisasinya. ” Harapnya

Sementara Muhammad Sukur Siregar Inspektur pembantu bidang Investasi dan pengawasan korupsi mengatakan pihaknya akan menyampaikan laporan tersebut kepada pimpinan dan kapan bisa ditindaklanjuti. (Bakti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *