BASARA : Urgensi Pansus Cukup Satu Yakni Kepentingan Masyarakat

Daerah950 views
polresmadina

MNC Trijaya Mandailing Natal (15/02)(Panyabungan)- Keberpihakan DPRD Madina terhadap masyarakat terkait Tragedi Gas Beracun PT.SMGP menuai tanda tanya dikalangan masyarakat. Pasalnya, hingga hari ini,Senin (15/2) belum ada tindakan konstitusional dari lembaga perwakilan rakyat tersebut kecuali hanya terlibat dalam proses mediasi dan penyerahan kompensasi PT.SMGP kepada ahli waris korban yang meninggal dan korban perawatan dari paparan gas beracun tersebut.

Badan Penanggulangan Bencana Al Washliyah (BASARA) Madina seperti yang dituturkan Abdi Paruntungan, S.P kepada media telah lama mendesak pembentukan Pansus tersebut sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban konstitusi, moral dan kinerja DPRD terhadap masyarakat Madina.

iklansoman

“Tanggal 28 Januari, tiga hari pasca kejadian tersebut BASARA telah melontarkan wacana pembentukan pansus terkait tragedi gas beracun ini namun respon DPRD Madina boleh disebut tidak pro aktif dan terkesan lambat merespon hal ini “ungkapnya.

“Walaupun terlambat tapi Alhamdulillah, hari ini desakan publik tersebut sudah terjawab melalui legislator dari PPP,PKB dan PKS melalui fraksi masing-masing” sebut Abdi didampingi Sekretaris Rakhmat Arbaal Pulungan.

Menurutnya pembentukan Pansus ini tidak membutuhkan kajian dan pertimbangan yang rumit karena faktanya bukan hanya publik yang menyebutkan tragedi gas beracun ini sebagai kelalaian namun juga lembaga tinggi negara yakni DPR RI melalui Komisi VII sudah menyatakan hal yang sama.

“Jadi amat sangat tidak populis jika ada statement yang menyebutkan pembentukan pansus ini perlu kajian mendalam.Menurut hemat kami, pertimbangannya hanya satu utk keselamatan masyarakat” paparnya.

Jatuhnya korban meninggal sampai 5 orang dan puluhan lainnya harus dirawat seharusnya kata Abdi menjadi pukulan berat bagi para legislator Madina apalagi yang berasal dari Daerah Pemilihan tersebut.

“secara yuridis tidak ada alasan apapun bagi mereka (DPRD Madina-Red) untuk tidak membentuk pansus karena hanya dengan Pansuslah semua persoalan akan menjadi terang benderang” sebutnya.

BASARA menurut Abdi akan tetap menagih kinerja DPRD Madina terkait pembentukan Pansus ini dan publik juga ujarnya menunggu keseriusan dan kesungguhan anggota DPRD Madina untuk menuntaskannya sesuai dengan kewenangan daerah yang dimiliki.

” Publik akan melihat dengan kasat mata siapa siapa anggota legislatif yang dinilai berpihak kepada masyarakat dengan pembentukan pansus ini” bebernya.

Dan andaipun ada nanti ujarnya ada Partai yang tidak mendukung pembentukan Pansus ini kita persilahkan publik untuk tidak mendukungnya lagi pada pemilu nanti.

“Kasus ini sudah nasional, tentu saja ini akan menjadi catatan tersendiri bagi publik untuk menilai partai mana saja yang berpihak pada kepentingan masyarakat”bebernya.

Andaipun terbentuk nanti, menurut Abdi yang harus dikupas dan dipertajam anggota Pansus jangan hanya terfokus dengan tragedi gas beracun ini semata namun juga harus dikembangkan lebih lanjut untuk mengurai dugaan persoalan persoalan yang mengelilingi PT SMGP seperti AMDAL, serapan tenaga kerja lokal, CSR, Tenaga Kerja Asing, akuisisi perusahaan, masalah lingkungan dan yang lainnya sehingga pembentukan Pansus itu bisa bermanfaat bagi masyarakat.

“Publik butuh kedewasaan, keseriusan dan kesungguhan DPRD Madina untuk memperjuangkan aspirasinya” katanya.

Pansus sebagai alat kelengkapan yang sah secara konstitusi, tentu saja bisa memanggil PT SMGP dalam rapat-rapat Pansus sebut Abdi.

“dan jika PT.SMGP tidak bersedia hadir tentu ini dapat dikategorikan kepada pelecehan parlemen (Contempt of Parliament)” imbuhnya.

“DPRD Madina bisa berkaca kepada Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI yang secara gamblang mengkritisi PT.SMGP beberapa waktu yang lalu” tutupnya. (15/02)(Bakty Wijaya).

PPP

Komentar