Bapenda Madina Laksankan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Daerah491 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (29/05) (Panyabungan) – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Bapenda Madina) melaksankan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah Retribusi Daerah ” Pemungutan PAD Era Digital” Yang dilaksankan di Balroom Aula Ladang Sari, Gunung Tua. Rabu, (29/05).

Kegiatan Sosialisasi ini langsung dibuka bupati Mandailing Natal (Madina), HM Jafar Suhairi Nasution yang diwakili Asisten III Lismuliadi.

Dalam sambutannya Bupati Madina, HM Jafar Suhairi Nasution yang dibacakan Asisten III Lismuliadi kegitan ini dilaksankan agar Masyarakat dan Wajib Pajak mengetahui Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sudah sahkan dan diundangkan Pada bulan Januari tahun 2024.

Bupati Madina juga berharap agar Organisasi Pimpinan Daerah (OPD), Camat, Pelaku Usaha dan objek pajak dapat melaksanakannya.

Bupati juga berpesan untuk Petugas Pemungut Pajak melalu Bapenda harus berlaku jujur dan berkadilan dalam melaksankan tugas karena semua akan dipertanggung jawabkan pada Allah yang Maha Esa.

Kepala Bapenda, Ahmad Yasir Lubis, SP yang juga sebagai Ketua Panitia Sosialsisasi dalam sambutanya mengatakan kegitan ini dihadiri undangan dari pelaku usaha, Camat Sekabupaten Madina, OPD, dan Pimpinan Bank Sumut.

Yasir juga menambahkan kegitan ini dilaksankan agar Perda ini diketahu masyarakat dan Aplikasi penunjang Simapade Madina yang akan mempermuda masyarakat untuk membayar Pajak Daerah.

“Output acara ini kami harapkan masukan dari masyarakat tentang Perda ini, masyarakat juga bisa mengunakan Aplikasi Simapede kedepanya. Untuk masyarakat yang ingin bertanya tentang Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan pengunaan aplikasi Simapede dapat berkunjung ke Kantor Bapenda Madina.

“Kegitan ini dilaksankan bagian sosialisasi yang berbentuk kegitan kepada masyarakat. sehingga Perda ini bisa dijalankan sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat dan dapat dimamfaatkan untuk Pembangunan Daerah kita, Jelasnya Yasir.

Dari amatan media Kegiatan sosilasisi ini di hadiri Pelaku usaha, Camat Se Kabupaten Madina serta beberapa OPD Madina dan perwakilan. (009)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *