MNC Trijaya Mandailing Natal (22/08) (Panyabungan) – Onggara Lubis Ketua asosiasi penambang rakyat Indonesia ( APRI) kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut Usulkan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) segera gelar reklamasi di bekas ( eks) galian pertambangan emas tanpa izin ( PETI) yang telah porak-poranda.
Menurut Onggara Reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya. Panyabungan, Kamis, (22/08/2024).
Dikatakannya, pihaknya siap membantu melakukan reklamasi itu.
” Memulihkan dan memanfaatkan bekas galian tambang sudah jadi tanggung jawab bersama sehingga bisa dimanfaatkan kembali dan tertata” terangnya
Onggara juga meminta pemerintah kabupaten ( pemkab) Madina melobi anggaran dan menganggarkan dana untuk reklamasi tersebut.
” Terlaksana reklamasi itu akan menjadikan barometer pemkab Madina sangat tanggungjawab dengan alam daerahnya. Instansi-instansi terkait bisa secara efektif menjalankan tugasnya dan para pelaku PETI disinyalir kedepannya tidak akan lagi melakukan kegiatan ilegal yang merusak alam” lanjutnya
Dia meminta Pemkab Madina segera melakukan pendataan kerusakan supaya bisa dihitung biaya reklamasinya dan bisa terlaksana. (Bakti)