MNC Trijaya Mandailing Natal (19/08) (Panyabungan) – Tak habis cerita tentang pertambangan emas tanpa izin ( PETI) di kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut khususnya di kecamatan Kotanopan, pasalnya sudah ada penertiban tambang emas ilegal. Baru penertiban pelaku PETI dan mengamankan alat berat excavator serta sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Madina, kemudian muncul lagi PETI.
Seakan tak pernah usai dan penanganannya oleh aparat penegak hukum (APH) setengah hati menindak sesuai koridor hukum. Demikian disampaikan Onggara Lubis ketua asosiasi penambang rakyat Indonesia ( APRI) kabupaten Mandailing Natal kepada media ini, Senin, (19/08/2024).
“Terkait pertambangan rakyat, pemerintah pusat telah menetapkan wilayah pertambangan rakyat yang sudah ada di beberapa titik, termasuk Batang natal, Muara Batang gadis, tapi tidak di tindak lanjuti oleh pemerintah daerah, itu merupakan solusi PETI di Madina ” ungkap
Menurut onggara, APH harus segera turun dan tindak pemain PETI yang terkesan berani serta tidak takut dengan APH. Onggara juga menyebutkan jangan sampai kepercayaan publik surut kepada APH akibat ketidakbecusan menindak pemain PETI.
” Perlu kita sampaikan PETI itu sudah merajalela dan jahat. Dengan kegiatan ilegal seperti ini bisa berdampak ke hal lain. Bisa dengan keserakahan itu menimbulkan konflik lain yang bisa menyebabkan kerugian lain atau berimbas” lanjutnya
Onggara meminta APH untuk segera tindaklanjuti persoalan PETI jangan ada toleransi. (Bakti)