MNC Trijaya Mandailing Natal (28/10)(Panyabungan) – DPP Koalisi Mahasiswa Pergerakan Kabupaten Mandailing Natal (KOMPAK MADINA) melaksanakan Aksi Unjuk rasa didepan Kantor Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Kamis, (28/10).
Aksi tersebut terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi sarat dengan Mal Administrasi dalam Pengelolaan dana BOS Afirmasi, Kinerja, Reguler dan Dana DAK pada Tahun Anggaran 2019 dan 2020.
Dalam orasinya Taufik Pulungan selaku Koordinator Aksi menyampaikan bahwa dugaan perbuatan melawan hukum terkait pengelolaan Dana BOS tersebut sudah berulang kali disampaikan baik di depan kantor KEJATISU dan KEJARI Madina namun sampai hari ini belum ada langkah serius yang dilakukan pihak penegak hukum dalam hal penyelesaiannya.
“padahal menurut kami sudah cukup jelas dugaan-dugaan yang telah kami sampaikan ditambah lagi dengan temuan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera banyaknya kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan mulai dari tidak mengikut JUKLAK dan JUKNIS yang telah diatur sehingga menimbulkan kebocoran anggaran dan kerugian negara” Ucap Taufik dalam orasinya
Selanjutnya,Imam ahmadi selaku koordinator lapangan dalam aksi tersebut menyampaikan agar Bupati Mandailing Natal dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Madina juga harus mengambil langkah serius dalam hal penyelesaian dugaan perbuatan melawan hukum tersebut supaya tidak menjadi persoalan hukum di Kabupaten Madina Era Baru.
Ditempat yg sama Fati Zai selaku KASI INTEL dalam tanggapannya menyampaikan bahwa proses Penyelesaian DANA DAK telah diproses di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan terkait DANA BOS Afirmasi telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan dan berharap agar massa aksi menahan diri dan bersabar dengan upaya yang sedang dilakukan KEJARI MADINA.
DPP KOMPAK Madina Tidak puas dengan jawaban yang diberikan pihak kejaksaan yang normatif dan itu-itu saja kemudian massa aksi membubarkan diri. (28/10)(Bakty Wijaya)
Komentar