Kisruh PPPK Madina, Verfak Solusi Selesaikan masalah Maladministrasi Dan Siluman

Daerah2488 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (22/01) (Panyabungan) – Kepala Inspektorat Mandailing Natal (Madina), Rahmad Daulay akan mengusulkan melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) terkait penyelesaian masalah maladministrasi dan siluman peserta penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, yang proses hukumnya sedang ditangani Polda Sumut.

Hal itu disampaikan Rahmad Daulay kepada wartawan saat melakukan konfirmasi, Senin (22/01/2024) diruang kerjanya.

“Saya akan mengusulkan dilakukan verifikasi faktual kepada tim panitia seleksi (pansel) PPPK agar terkait masalah maladministrasi dan PPPK siluman ini bisa selesaikan.”ungkapnya

Selain bisa menghemat waktu, dengan verfak yang dilakukan di sekolah juga lebih efisien. Sebab, dilakukannya verfak dengan cara mengambil keterangan sepertiga dari guru yang ada di sekolah tersebut, dipastikan hasilnya juga tidak akan mengecewakan.

Rahmad juga mengaku, saat ini masih terus melakukan pemeriksaan berkas dan terus menerima laporan dari berbagai sumber tentang peserta PPPK yang dicurigai melakukan maladministrasi dan siluman.

Dari awalnya ratusan yang ditemukan, saat ini karena adanya informasi yang double tentang oknum peserta PPPK yang dinyatakan lulus sesuai surat pengumuman nomor : 810/2642/BKPSDM/2023, saat ini yang kita temukan menjadi puluhan. Dan tidak tertutup kemungkinan bisa menjadi ratusan apabila verfak ini dilakukan.

“Sesuai arahan Pak Bupati, inspektorat Madina terus bekerja melakukan pemeriksaan. Dan mohon doa dari masyarakat agar tugas ini bisa secepatnya kami selesaikan.”tandasnya mengakhiri.

Seperti yang diketahui, saat ini kasus dugaan suap atau korupsi terkait penerimaan seleksi PPPK guru tahun 2023 Madina sedang bergulir di Polda Sumut dengan tersangka Kadis Pendidikan Madina, DHS.

Tak hanya itu saja, berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, sudah puluhan orang yang diperiksa oleh tim tipikor Polda Sumut. Dan tak tertutup kemungkinan, tersangka dalam kasus ini akan terus bertambah lagi. (007)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *