GMNI Madina : Mahasiswa Hadir Untuk Menyatakan Adanya Ketidakadilan, Jangan Mau Ditumpangi Oknum

Daerah1693 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (29/12) (Panyabungan) – Adalah suatu kebodohan jika ada mahasiswa yang hadir untuk menyatakan bahwa pembatalan pengumuman kelulusan PPPK tahun 2023 tidak harus dibatalkan karena akan menimbulkan kericuhan. Apa yang dinyatakan tersebut seolah-olah dapat menjamin bahwa ketika pengumuman kelulusan PPPK tersebut tetap dilanjutkan maka tidak akan ada perlawanan dari pihak peserta PPPK yang rasa keadilannya tercurangi, justru hal ini yang akan membuat kericuhan akan terus berlanjut bahkan berlarut-larut.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kabupaten Mandailing Natal (DPC GMNI Madina), Rajab Husein Hasibuan mengatakan pada media, Jum’at (29/12) Sudah seharusnya mahasiswa hadir untuk menyatakan adanya ketidakadilan ataupun ketidak sesuaian dalam penetapan peserta yang lulus seleksi PPPK tahun 2023 ini.

“Apa yang telah menjadi keputusan pada rapat dengar pendapat (RDP) antar DPRD MADINA, Kepala Dinas Pendidikan Madina, Kepala BKD Madina, dan Peserta PPPK 2023 yang dicurangi haknya, harus didukung, dimana dari hasil rapat dengar pendapat tersebut menghasilkan 3 (tiga) keputusan rekomendasi mengenai penetapan peserta yang lulus seleksi PPPK 2023 agar keadilan hadir dan menyertai seluruh peserta seleksi PPPK 2023.” Tegas Rajab
Ketua Bidang organisasi GMNI Madina, Farhan menambahkan apa yang sudah diputuskan oleh DPRD MADINA adalah hal yang benar karena sebagai wakil rakyat mereka membela hak-hak rakyat. akan tetapi, lebih baik, DPRD MADINA menggunakan Hak Angketnya untuk menyelidiki ulang apa saja yang menjadi penyebab penetapan kelulusan peserta PPPK 2023 agar terbuka dan diketahui oleh publik dan mahasiswa harus menunjukan dirinya sebagai pembela dari mereka yang ditindas bukan pendukung dari mereka yang menindas.

“Mahasiswa jangan mau di tompangi dengan kepentingan oknum yang tidak jelas, kita Mahasiswa harus mempunyai integritas yang kuat, jangan jual identitas Mahasiswa itu dengan kepentingan mu sendiri. Dan saya tegaskan sekali lagi kepada bupati mandailing natal harus mencopot kepala dinas pendidikan dan Kepala BKD, dan keluarkan surat pembatalan Hasil Uji SKTT itu.” Pingkas Rajab. (Eka Sofyandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *