DPK FKI-1 Madina : APH Setengah Hati Tindak PETI Dan Tebang Pilih

Daerah110 Dilihat

Tak habis cerita tentang pertambangan emas tanpa izin ( PETI) di kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut, pasalnya sudah ada penertiban tambang emas ilegal namun muncul lagi di daerah lain. Baru saja terjadi penertiban dan penangkapan pelaku PETI kecamatan di Kotanopan namun itu tidak menjamin efek jera bagi para pelaku PETI lainnya, bahkan kian merajalela. Begitu juga pada tahun lalu 12 unit alat berat untuk PETI Kotanopan diamankan, namun itu tidak juga jadi pembelajaran bagi pelaku PETI.

Disinyalir penanganannya oleh aparat penegak hukum (APH) setengah hati menindak sesuai koridor hukum. Demikian disampaikan ketua organisasi kemasyarakatan (Ormas) dewan Pimpinan kabupaten Front komunitas Indonesia satu ( DPK FKI-1) kabupaten Mandailing Natal Samsuddin Nasution kepada media ini, Selasa, (11/03/2025).

Ormas FKI-1 MADINA juga salah satu organisasi kemasyarakatan  yang bertugas fungsi sosial kontrol memantau secara pasti Penegakan Hukum  dalam AD/ART  FKI-1, sehingga  dapat diselalkan penanganan Hukum terkait PETI  di duga masih tebang pilih.

“Terkait pertambangan rakyat, pemerintah pusat telah menetapkan wilayah pertambangan rakyat yang sudah ada di beberapa titik, termasuk Batang natal, Muara Batang gadis, tapi tidak di tindak lanjuti oleh pemerintah daerah, itu merupakan solusi PETI di Madina ” jelas Samsuddin

Menurut Samsuddin, APH harus segera turun dan tindak pemain PETI yang terkesan berani serta tidak takut dengan APH. Samsuddin juga menyebutkan jangan sampai kepercayaan publik surut atau luntur kepada APH akibat ketidakbecusan menindak pemain PETI. Penindakan PETI jangan tebang pilih.

” Perlu kita sampaikan PETI itu sudah merajalela dan jahat. Dengan kegiatan ilegal seperti ini bisa berdampak ke hal lain. Bisa dengan keserakahan itu menimbulkan konflik lain yang bisa menyebabkan kerugian lain atau berimbas. Seperti yang baru-baru ini terjadi di tambang emas ilegal Sihayo 5 kecamatan Siabu, adanya kekerasan fisik sehingga terjadi pelaporan di polres Madina. Entah sampai kapan terjadinya konflik akibat keserakahan. Jauh sebelum itu sudah juga ada kekerasan akibat tambang emas ilegal ini. Belum lagi korban jiwa akibat runtuhan “sambungnya

Dia juga meminta APH untuk segera tindaklanjuti persoalan PETI jangan ada toleransi kepada para pelaku.

” Cek lokasi di kecamatan Batang Natal, Lingga Bayu, Huta Bargot yang terkesan kebal hukum. Polres jangan kalah dengan para mafia ilegal itu. Saatnya publik percaya penuh dengan polres Madina” bebernya

Ditekankan Samsudin juga, APH juga cermati dan selidiki apakah ada oknum APH yang ikut bermain serta seret para pemback-up. Adakah organisasi atau lembaga ikut serta?.

” Pintu terbuka kepada yang punya wewenang untuk mundur jikalau tidak mampu memberantas kemungkaran di lingkungan kabupaten Mandailing Natal” tandasnya. (Bakti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *