MNC Trijaya Mandailing Natal (11/03) (Panyabungan) – Setelah diberitakan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan alat berat excavator yang beroperasi di Ujung kampung Sipogu berbatas dengan desa Ampung padang kecamatan Batang Natal, informasi dari warga, Selasa (11/03/2025) masih terus beraktifitas.
Aktifitas PETI yang diduga lahan milik Cepin itu terlihat jelas dari jalan lintas Panyabungan – Natal mengeruk tanah dan pembuangannya langsung ke sungai Batang Natal seperti kebal hukum.
Anehnya, dengan terlihat jelasnya oleh warga yang melintas di jalan tersebut. Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polsek Batang Natal yang terdekat dari lokasi tidak ada melakukan tindakan. Ada apa ?
Lokasi PETI Jambur Baru Simpang Simanguntong
Belum lagi aktifitas PETI dengan alat berat yang ada di Jambur baru simpang Simanguntong yang kurang lebih 2 mingguan ini telah beroperasi dan lokasi PETI lainnya di Kecamatan Batang Natal, tanpa adanya tindakan hukum tegas dari APH setempat.
Hal ini menguatkan opini tokoh nasional asal Mandailing Natal (Madina), Dr Todung Mulya Lubis yang menuliskan dalam status akun medsos Facebook (FB) miliknya sehari yang lalu, bahwa Pihak pemerintah dan kepolisian telah melakukan āommissionā membiarkan penambangan liar ini terus berjalan.
Dan Praktisi Hukum kondang itu pun berharap Kapolda dan Kapolri turun ke bawah dan menindak mereka yang melakukan penambangan liar ini.
Menanggapi hal ini Kapolsek Batang Natal, AKP Hendra Siahaan ketika dikonfirmasi wartawan di nomor 0812 6506 ****, Selasa (11/03/2025) tidak dapat dihubungi, walaupun tertulis āberderingā saat ditelpon. (007)