GMNI Madina : Tambang Emas Ilegal Kian Marajalela, Minta Kapolri Bertindak

Daerah103 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (11/03) (Panyabungan) – Pertambangan emas ilegal yang menggunakan alat berat di aliran sungai Kecamatan Batang Natal adalah wujud kerakusan yang tak tahu batas. Dengan dalih mencari nafkah, para pelaku justru merampas hak hidup orang banyak. Sungai yang mestinya jadi sumber air bersih berubah jadi aliran lumpur, ikan mati, tanah terkikis, dan bencana ekologis terjadi tanpa henti. Demikian disampaikan Rajab Husein Hasibuan ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI)  kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut. Selasa, (11/03/2025)

Jelas dia, lebih menjijikkan lagi, praktik biadab diduga dilindungi oleh oknum aparat penegak hukum (APH) yang mengorbankan hukum demi keuntungan pribadi.

” Mereka berpura-pura tidak tahu, bahkan mereka membiarkan agar keuntungan dari kegiatan biadab ini bisa berjalan mulus. Mereka membiarkan ekscavator menggerogoti bumi, sementara masyarakat kecil yang harus menanggung akibatnya” jelasnya

Menurut dia, jikalau alau dibiarkan, yang tersisa hanyalah tanah rusak, air beracun, dan kehancuran yang tidak bisa diperbaiki. Lingkungan bukan milik segelintir orang yang tamak, dan tidak ada alasan membiarkan keserakahan merusak masa depan generasi mendatang.

“Kami membutuhkan ketegasan untuk Penambang ilegal dan cukong-cukong di belakangnya harus dihentikan. Hukum harus tajam, bukan tumpul ke atas. Jangan sampai kita baru sadar setelah semuanya terlambat karena saat itu, yang tersisa hanyalah puing-puing alam yang tak bisa lagi diselamatkan” lanjutnya

Rajab menyebutkan praktek tambang emas ilegal itu sudah lama dan kian merajalela. Bahkan mafia-mafia tambang ini tidak sungkan- sungkan bermain ilegal didepan POLSEK LINGGA BAYU. Ini adalah bentuk hukum di Madina sedang tertidur. GMNI Madina akan siap membangunkan hukum itu sendiri.

“Maka kami DPC GMNI MADINA meminta kepada Bapak KAPOLRI Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo. M.Si. agar menindak dan menutup tambang emas ilegal di kabupaten Mandailing Natal. Karna Kami sudah tidak percaya kepada KAPOLRES MADINA KAPOLDA SUMUT DAN PEMERINTAH DAERAH. Untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya di bumi gordang sambilan ini” Pungkasnya. (Bakti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *