Sapma PP Madina : Oknum Kades dan Pemilik Lahan Diduga Dalang Maraknya PETI Hutabargot

Daerah673 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (11/02) (Panyabungan) – Aktivitas illegal PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) yang tersebar di berbagai titik di wilayah hukum di Kabupten Mandailing Natal (Madina) seolah tak henti menuai sorotan publik.

Pada Senin (10/2) Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh  telah menetapkan dua orang tersangka pelaku PETI Kotanopan hasil operasi beberapa waktu yang lewat. Kita mengapresiasi langkah Kapolres untuk mengusut tuntas praktek haram akivitas illegal PETI di Kotanopan.

Ketua Satuan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Mandailing Natal (Sapma PP Madina), Ahmad Sarkawi Nasution mengatakan kepada media, Selasa (11/02) kita mendesak Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh S.H S.I.K untuk lebih serius melakukan pendalaman kasus dan menetapkan tersangka baru lainnya dengan menjerat para toke dan pemodal kelas kakap lainnya seperti Pawang, Ginda yang diduga kuat sebagai pelaku dan pemodal PETI Kotanopan.

Sarkawi juga menambahkan penetapan dua orang tersangka kasus PETI Kotanopan harus didukung seluruh pihak sebagai bentuk apresiasi  atas komitmen penegakan supremasi hukum.

Namun Sarkawi mengingatkan, bahwa yang ditangkap dan dijadikan tersangka hanyalah kelas teri dan seakan menjadi tumbal kelinci percobaan.

“Meminta Polres Madina menjadikan kasus PETI Kotanopan  sebagai pintu masuk untuk menjerat para toke kelas kakap lainnya yang masih berkeliaran dan bebas beroperasi melakukan aktivitas PETI secara leluasa”,Tambahnya.

Sarkawi mengatakan bawah Asumsi liar di tengah publik bahwa penetapan tersangka kasus PETI Kotanopan hanya  sekadar ajang pencitraan semu, tidak memberikan efek apa-apa.

“Kita minta secara serius dan sungguh-sungguh untuk berani menangkap para toke dan pemodal PETI kelas kakap lainnya yang telah melakukan perbuatan melawan hukum, merusak lingkungan dan ekosistem serta merampok kekayaan negara. Jangan ada kesan tebang pilih dan diskriminatif,” Tegas Sarkawi yang mantan Ketua Umum DPP IMMAN (Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal) ini.

Terkait penuntasan kasus PETI Hutabargot, Kami meminta Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh S.H S.I.K
untuk menjadikan sebagai prioritas penuntasan. Pasalnya, pada razia Senin,(03/02) Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh S.H S.I.K menyatakan akan segera memanggil dan memeriksa oknum Kepala Desa Hutabargot Nauli serta pemilik tanah yang diduga kuat terlibat aktivitas pertambangan emas ilegal di desa tersebut, namun sampai detik ini hal itu belum terealisasi.

Dari sumber yang dihimpun bawah dalam pernyataan pers saat penertiban PETI di Huta Bargot berapa waktu yang lewat, Kapolres AKBP Arie Sofandi Paloh menyatakan akan melakukan tindakan tegas, toh kenyataanya sampai hari ini tak kunjung ada realisasi. Kita menagih komitmen Kapolres untuk memanggil Kades Hutabargot, Bendahara Desa dan beberapa pemilik tanah seperti Km, Id, K Kb yang diduga pelaku dan mem”bekingi aktivitas illegal PETI Hutabargot. Terkait proses pemeriksaan hukum kepada mereka harus diungkap secara profesional dan transparan ke publik, dan jangan ada permainan kongkalikong,”Tegas Sarkawi.

Dijelaskannya, aktivitas illegal PETI Hutabargot dinilai sangat berbahaya karna rawan longsor, merusak alam dan sarat penggunaan bahan beracun dan berbahaya (B3) dan harus mendapatkan atensi penuh dari Polres Madina untuk dilakukan penertiban dan tindakan tegas. (Bakti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *