LBH Madina Yustisia Minta Kapolda Sumut Periksa P Dan Kapolsek Kotanopan Terkait Isu Dugaan Kutipan PETI

Daerah999 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (11/02) (Panyabungan) – Menyebarnya isue belakangan ini dikalangan masyarakat mengenai adanya dugaan pengutipan sejumlah uang kepada pendompeng emas ilegal (PETI) di Kotanopan mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat.

Dimana dalam isu adanya dugaan Pengutipan uang tersebut membawa nama Polsek dan ada kaitannya dengan Kapolsek Kotanopan dan anggotanya.

Kapolsek Kotanopan sendiri, AKP P Ritonga sudah mengklarifikasi dan membantah atas adanya tudingan itu dengan menyatakan bahwa “Polsek Kota Nopan tidak pernah menerima kutipan dari pendompeng-pendompeng tersebut”.

Namun meskipun sudah diklarifikasi Kapolsek, isue tersebut terus bergulir ditengah masyarakat. Sebab, sepertinya masyarakat belum cukup percaya dengan klarifikasi yang disampaikan Kapolsek Kotanopan itu.

Isue tersebut memancing pendapat dari berbagai kalangan termasuk Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mandailing Natal (Madina) Yustisia, Ali Isnandar, SH MH pun ikut memberikan komentar mengenai isu yang sedang viral di Kabupaten Madina saat ini.

Menurut Ali Isnandar, SH, MH, isu tersebut apabila tidak secepatnya diambil alih oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan F., S.I.K., M.H, maka berpotensi kuat menciptakan kegaduhan besar ditengah-tengah masyarakat.

“Saat ini masyarakat menuding salah satu lembaga Polri yang ada di Kotanopan, tentu mungkin karena ada sebab-akibatnya,”ungkap Ali Isnandar, SH, MH kepada wartawan, Selasa (11/02/2025) di Panyabungan.

Ali pun menguraikan, Biasanya apabila ditengah masyarakat sudah terjadi krisis kepercayaan pada lembaga Polri setempat, menandakan bahwa kenerja personilnya kurang baik dan diduga korup.

“Jika kita lihat kebelakang, selama ini Penambang Emas Ilegal di Kotanopan semakin menjamur dan bebas beraktifitas, sepertinya tidak ada penindakan yang tegas dari aparat kepolisian di Kotonapan,”ujar Ali.

Adanya pembiaran selama ini lanjutnya, tentu menjadi penyebab dugaan bahwa jangan-jangan aparat kepolisian telah menerima setoran (suap) dari pelaku tambang ilegal di Kotanopan.

Dugaan tersebut semakin liar pasca adanya pengakuan viral dari salah seorang warga sipil inisial P yang mengakui dan menyebutkan memang ada dirinya mengutip sejumlah uang, tetapi tidak ada memberikan satu sen pun untuk Polsek melainkan untuk anak yatim, jompo dan mesjid yang ada di Jambur tarutung.

“Kami rasa mengenai isue ini, perlu segera disikapi oleh Kapolda Sumut untuk memanggil, serta melakukan pemeriksaan terhadap oknum sipil P, masyarakat Jambur tarutung dan Kapolsek Kotanopan serta anggotanya yang disebutkan warga salah seorang kanit,”kata Ali.

Lalu Ali juga menambahkan, pemanggilan ataupun pemeriksaan ini oleh Kapolda Sumut,  tidak hanya berkaitan dengan dugaan pengutipan uang yang saat ini sedang viral, tetapi juga yang tidak kalah penting yakni berkaitan dengan tugas-tugas Kapolsek Kotanopan selama ini dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku penambang emas ilegal di Kotanopan, perlu di evaluasi. (007)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *