MNC Trijaya Mandailing Natal (30/01) (Panyabungan) – Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Khairil Amri, SH meminta penegak hukum bertindak tegas menutup Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di seluruh wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Khairil Amri menilai sikap dari penegak hukum di Madina dalam hal ini Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh dan Polsek jajaran kurang tegas dalam menegakkan hukum bagi pelaku Peti, baik yang berada di wilayah Kecamatan Kotanopan, Hutabargot, Batang Natal, hingga Muara Batang Gadis.
Sebab, sampai hati ini aktivitas merusak lingkungan itu selalu bebas beroperasi meskipun sudah beberapa kali diimbau bahkan ditertibkan oleh penegak hukum dan pemerintah daerah.
“Sama-sama kita ketahui, perbuatan Peti ini sudah jelas perbuatan melanggar hukum. Ketegasan dari Kapolres Madina sangat dibutuhkan agar ada efek jera bagi pelaku-pelakunya,” kata Khairil Amri, Rabu (29/1/2025).
Ketua Pemuda ini juga mengatakan bahwa Peti di Kotanopan kembali beroperasi berdasarkan informasi dari masyarakat lewat pemberitaan di media massa. Khairil menilai, Kapolsek Kotanopan AKP P. Ritonga tidak tegas dalam menjalankan tupoksinya dan seakan-akan memainkan hukum.
“Jelas di Kotanopan ada kantor Polsek. Kenapa masih bisa si penambang beroperasi mengeruk tanah lalu menyaringnya secara terang-terangan. Bukankan di sana ada reklamasi bekas tambang? Jangan-jangab nanti berdalih reklamasi, supaya ada kesempatan untuk menambang,” tegasnya.
Selain tambang di Kotanopan, DPD KNPI Madina juga menyoroti informasi viral soal peristiwa longsor di dalam lobang milik seorang bos di Kilometer 2, Hutabargot. Informasi adanya korban jiwa tertimbun belum pasti, namun Khairil meminta Polres Madina mengecek kepastian informasi tersebut.
“Di pegunungan Hutabargot juga ada tambang yang kian viral tiga bulan belakangan ini. Informasi terakhir yang kami himpun ada lobang longsor, ada pula korban yang tertimbun. Ini harus di cek supaya informasi liar itu terjawab dan diketahui publik secara jelas,” ungkap Khairil.
Di sisi lain, Khairil meminta kolaborasi semua pihak agar tambang emas di Madina bisa ditutup. Pasalnya, tambang ini hanya menghasilkan untung sesaat tanpa memikirkan efek yang ditimbulkan dikemudian hari.
“Sumber daya alam yang kaya di Madina ini tidak salah kita kelola, namun harus dengan cara-cara yang baik tanpa menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan pemerintah,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Sapma Pemuda Pancasila Madina Ahmad Sarqawi juga menyoroti Peti di wilayah Kecamatan Batang Natal. Peti ini sudah kembali beroperasi mengobrak-abrik sungai dan lahan hutan.
“Hari ini kami mendapat informasi dari masyarakat, Pati di Batang Natal masih terus beroperasi tanpa sentuhan hukum dari aparat. Ini jika terus dibiarkan, akan semakin parah kerusakannya,” ujar Sarqawi.
Tak main-main, kata Sarqawi, jumlah alat berat jenis Eksavator di Batang Natal sudah mencapai 15 unit.
Diketahui, program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto termasuk dalam memberantas tambang emas tanpa izin/ilegal. Di Kabupaten Madina sendiri, progam tersebut dilihat hanya ucapan mulut belaka, tanpa melakukan tindakan tegas. Tangkap semua bos Peti. Jangan jadikan masyarakat korban yang hanya mengharapkan Rp100-200 perhari. (Bakti)