MNC Trijaya Mandailing Natal (21/01) (Panyabungan) – Dalam pemberantasan pertambangan emas tanpa izin (PETI) turut jadi perhatian dari berbagai elemen, termasuk dari berbagai lembaga. Salah satunya Aliansi Mahasiswa-Masyarakat peduli hukum (AMMPUH) Sumatera Utara (Sumut).
“Kita dari AMMPUH Sumut mengapresiasi besar atas kinerja Kapolres Mandailing Natal dalam menertibkan tambang emas ilegal yang ada di kecamatan Kotanopan kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut” ujar Adi Suhrianto SH Ketum AMMPUH SUMUT Aliansi Mahasiswa-Masyarakat peduli hukum Sumatra Utara, Selasa, (21/01/2025), kepada media ini by WhatsApp.
Tapi, dia sangat menyayangkan sayangkan, hal itu terkesan dan seolah memperlihatkan tindakan tebang pilih karena hanya menyasar pada satu lokasi, sementara itu masih banyak aktivitas atau kegiatan dari tambang ilegal lainnya di wilayah Kabupaten Mandailing Natal yang belum tersentuh, kemudian muncul di benak kami pertanyaan: mengapa hal tersebut tak dapat disentuh oleh Polres Madina.
“Salah satu dari sekian banyak kegiatan tambang emas yang juga ilegal adalah kegiatan pertambangan emas ilegal yang ada di Hutabargot seakan luput dan hilang dari pandangan aparat penegak hukum (APH)
Penegak hukum seharusnya berlaku adil dan merata, tidak boleh ada keberpihakan APH, dan Kapolres madina tidak boleh hanya fokus pada satu titik. Jika permasalahan ini terus dibiarkan, bisa memicu mosi tidak percaya dari masyarakat terhadap APH” sambungnya
Harap Adi, persoalan tambang ilegal ini dapat diselesaikan dengan tegas dan transparan atau terbuka.
“Kami mendesak agar Polres Madina menunjukkan keberanian untuk menindak semua tambang ilegal, termasuk di wilayah Huta Bargot. Jangan hanya memilih lokasi tertentu saja agar tidak ada simpang siur dalam tindakan dan informasi yang sampai pada masyarakat” harapnya. (Bakti)