MNC Trijaya Mandailing Natal (06/11) (Panyabungan) – Ironis memang sikap para mafia pertambangan emas tanpa izin ( PETI) di kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut, pasal tak ada rasa jera/kapok dan seakan mempermainkan hukum dan melecehkan institusi yang berwenang. Tidak hanya itu, diduga para mafia PETI sudah kebal hukum sehingga tidak ada rasa takutnya lagi dengan penegak hukum. Hal itu diungkapkan Dr (C) Rahmad Lubis SH, MH yang merupakan praktisi Hukum dan dosen STAINI Parung-Bogor serta direktur Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (Komik), Selasa, (05/11/2024), by WhatsApp.
“Meskipun kita telah mengetahui apa yang akan terjadi pada lingkungan dikarenakan akibat atau dampak yang diberikan oleh operasi janggal dari PETI akan tetapi mereka yang berwenang seperti lembaga legislatif dan eksekutif tetap diam, terkhususnya lembaga legislatif yakni DPRD Mandailing Natal yang diam seolah menjadi batu yang tak berguna akan hal ini” ungkapnya
Menurut Rahmad, Seharusnya mereka diharapkan suaranya untuk membela lingkungan akan tetapi mereka malah melakukan hal yang tidak diharapkan, yakni: membisu dan bungkam.
“Saya ingin kita mengingat akan pentingnya penegakan hukum pada pelaku atau mafia PETI yang tentu saja bayangan di dalam pikiran kita tanpa dapat kita kendalikan akan berpikir tentang kata Money Laundry” lanjutnya
Lebih jelas disampaikannya, Money Laundry atau pencucian uang adalah hal yang tentu saja bersifat korup dan harapan tentu akan dijatuhkan penuh terhadap Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) dan Polda Sumut yang dengan kekuasaannya diharapkan dapat menyentuh hal tersebut. Artinya adalah mengembangkan kasus agar para pembangkang tidak lagi dapat membangkang.
“Tidak perlu kita berharap Madina maju, Madina Madani atau lainnya, jika persoalan tentang menjaga kabupaten ini dari korupsi tidak bisa diselesaikan oleh pihak yang berwenang ditambah persoalan pencemaran sungai batang gadis dan Batang Natal serta Simpang Banyak yang tentu adalah jantung dari Mandailing Natal itu sendiri” cetusnya
Lanjutnya, dia sudah menyampaikan PETI Kotanopan dan Simpang Banyak Ulu Pungkut itu kepada polres Madina dan Polda Sumut untuk memantau dan menertibkan kegiatan ilegal itu.
” Kita minta polres Madina dan Polda Sumut segera turun tangan tertibkan PETI di kabupaten Mandailing Natal tanpa pilih buluh. Semoga juga tidak ada oknum-oknum di tubuh Aparat penegak hukum (APH) ikut terlibat dan gelap mata. Madina ini kaya dengan sumber daya alam ( SDA) yang bisa digali potensinya tanpa melakukan hal ilegal yang bisa mengancam kelangsungan hidup orang banyak ” tandasnya. (Bakti)