Kasus Minibus Terbakar Di SPBU Natal, Ipda Bagus Seto, SH : SPDP Belum Dikirim Karena Masih Proses Penyelidikan

Daerah361 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (18/10) (Panyabungan) – Penyidik Satreskrim Polres Mandailing Natal (Madina) telah melakukan gelar perkara dan mengambil keterangan kepada para saksi kasus terbakarnya mobil minibus Hijet 1000 di SPBU 14229325 Kecamatan Natal.

Demikian ditegaskan Kasi Humasy Polres Madina, Ipda Bagus Seto, SH ketika dikonfirmasi wartawan terkait terbakarnya mobil minibus yang diduga kuat berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi
Jum’at (18/10/2024) via seluler.

Lalu Bagus yang juga menjabat sebagai KBO reskrim Polres Madina ini juga menguraikan bahwa perkara ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit Reskrim Natal.

Telah dilakukan gelar perkara, dan perkara dilimpah ke Sat Reskrim Polres Madina di akhir September 2024 lalu. Dan belum ada dilakukan penahanan.

“Peristiwa yang terjadi pada 23 April 2024 lalu ini, mengenai saksi-saksi telah diambil keterangan yang meliputi supir angkot, pemilik angkot, pihak SPBU dan saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).”ungkap Bagus

Jadi sambung Bagus, karena kasus ini masih dalam proses penyelidikan makanya penyidik belum memberikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan. (007)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *