PETI Beroperasi Lagi, Copot Kapolsek Kotanopan

Daerah997 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (19/08) (Panyabungan) – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia Kabupaten Mandailing Natal (GMNI Madina) kecewa dengan pihak Kepolisian Polisi Sektor (Polsek) Kotanopan karena kegiatan Penambang Emas Ilegal Tanpa Izin (PETI) mengunakan alat berat (Beko) masih beroperasi diwailayah hukum Polsek Kotanopan. Kegitan ilegal PETI ini seolah-olah kebal hukum hinggal mereka sesuka hati merusak lingkungan.

Rajab Husein, Ketua GMNI Madina mengatakan pada media Senin (19/08) harapan untuk selalu menjaga lingkungan akan tetap kami disuarakan, GMNI Madina akan bersuara apabila ada oknum yang akan merusak lingkungan. Mari menjaga lingkungan untuk masa depan generasi selanjutnya.

GMNI Madina menilai kepala Kepolisian sektor Kotanopan (kapolsek) tidak bekerja secara tegas dalam penegakan hukum, ini harus dianggap sebagai pukulan oleh Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina).

Rajab juga menambahkan hukum adalah pedang dan kepolisian adalah pendekarnya, apabila Kepolisian Resor Mandailing Natal melalui kepolisian sektor Kotanopan tidak tegas dalam hal ini, maka penegakan hukum akan menjadi hal yang diragukan.

“Dan ini sering kami suarakan terhadap publik bahwa PETI ini sangat merugikan negara dan merusak lingkungan. Tapi nyatanya polres madina tidak sepenuhnya berani untuk menindak tegas peti yg berada di kotanopan,” Ungkap Rajab.

Mafia PETI Kotanopan sangatlah kebal sampai polres dan Polda tidak berani menindak mafia dan pihak pemerintah daerah juga saat ini diam membisu terhadap kasus peti kotanopan dan sampai Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) balik badan terhadap pertambangan ilegal Kotanopan.

“Kami meminta kepada Kapolres Madina, AKBP Arie Sik untuk mencopot Kapolsek Kotanopan karena tidak bisa mencegah pelaku PETI Kotanopan merusak lingkungan,” Pungkasnya. (009)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *