Polemik SP3, Pj. Kades Tabuyung Di Evaluasi Pemda Madina

Daerah911 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (26/07) (Panyabungan) – Pj, Kepala desa ( Kades) Tabuyung kecamatan Muara Batang Gadis ( MBG) kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut hadiri undangan dinas pemerintahan masyarakat desa ( PMD) dalam hal monitor dan evaluasi kinerja. Undangan yang dijadwalkan pada hari Rabu, 24 Juli 2024 namun undangan itu dihadiri yang bersangkutan sehari setelah, Kamis, (25/07/2024).

Sebelumnya, Senin, (22/07/2024), dikatakan kepala dinas PMD Madina Irsyal Pariadi S.STP mengatakan akan memanggil Pj. Kades Tabuyung perihal pengangkatan dan pemberhentian sekretaris desa dan Kepala seksi ( kasi) pemerintahan.

Kadis PMD mengatakan PJ. Kades Tabuyung telah menghadiri undangan PMD untuk hal klarifikasi Sekretaris desa dan Kepala seksi (Kasi) Pemerintah ( Kasipem) desa Tabuyung kecamatan Muara Batang Gadis ( MBG) kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut mendapatkan surat peringatan Ketiga ( SP3) dari Pj. kepala desa ( kades). SP3 dilayangkan PJ. kades pada tanggal 18 Juli 2024. Kemudian surat keputusan ( SK) kades Tabuyung sudah terbit tentang pengangkatan dan pemberhentian aparat desa pada tanggal 18 Juli 2024.

Disampaikan Irsyal beberapa hal di klarifikasi, evaluasi dan penjelasan tugas pokok PJ. Kades dalam menjalankan tugas. Kemudian Pemda Madina melalui dinas PMD menyampaikan kepada PJ. Kades Tabuyung untuk koordinasi dan mengkaji ulang Terkait pemberhentian dan pengangkatan sekdes dan kasi beberapa hari lalu dengan camat setempat, kemudian disarankan pihak PMD untuk dibatalkan hal itu sebab ada mekanisme yang diatur dalam undang-undang. Jumat (26/07/2024).

Lanjut Irsyad, akan melaporkan hal ini kepada pimpinan daerah untuk mengevaluasi kinerja PJ kades Tabuyung. Wewenang kepada seorang kepala desa adalah dari pimpinan daerah yakni Bupati, jadi kita tunggu evaluasi selanjutnya.

” Pimpinan daerah ( Madina saat ini masih diluar kota, sesegera mungkin kita akan koordinasi, intinya hal ini akan di evaluasi Pemda Madina ” tegas

Dalam hal undangan PMD itu, dikatakan Irsyal PJ. kades klarifikasi dan menjelaskan hingga malam hari.

Harap Irsyal kondisi di desa Tabuyung tetap kondusif dan menimbulkan konflik, hal ini akan dievaluasi secepatnya. (Bakti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *