Bupati Madina Kukuhkan Perpanjangan Jabatan 367 Kades

Daerah398 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (18/07) (Panyabungan) – Sebanyak 367 kepala desa ( Kades) di kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut hari ini dikukuhkan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun oleh bupati Jakfar Sukhairi Nasution. Perpanjangan masa jabatan itu berlaku untuk semua kepala desa se-Indonesia sesuai aturan yang sudah ditandai presiden Jokowi pada 25 April 2024.

Pengukuhan masa jabatan kades di Madina digekar di Gedung Serbaguna Guna desa Parbangunan Panyabungan, Kamis, (18/07/2024).

Ucapan selamat dan sukses dari bupati Madina Jakfar Sukhairi semoga amanah dan lebih baik lagi.

Ditempat yang sama Benuara Lubis kades Huta Godang Muda salah satu kades yang ikut dikukuhkan mengatakan syukur dan akan mengemban amanah ini lebih baik.

Kemudian salah satu undangan yang hadir Sudrajat Putra S.H, M.H camat Siabu juga mengatakan selamat dan sukses.

” Semoga dengan ditambahnya jabatan kades ini, para kades di Madina umumnya dan di kecamatan Siabu khususnya akan lebih baik dan bersinergi dengan semua unsur serta lebih kondusif di desa begitu juga koneksi yang baik”tandasnya. (Bakti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *