MNC Trijaya Mandailing Natal (15/06) (Panyabungan Timur) – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Ranto Natas Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut menyebarkan Formulir Pengumuman Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan kepala daerah ( Pilkada) 2024. Hal itu di ucapkan ketua PPS Desa Ranto Natas Ismail Di Sekretariat PPS , Jumat, (14/06/2024).
” Perekrutan dibuka sejak tanggal 13 hingga 19 Juni 2024. Jumlah pantarlih akan menyesuaikan dengan jumlah rancangan Tempat Pemungutan Suara (TPS) artinya satu TPS memiliki satu Pantarlih” ucap Ismail
Dijelaskannya, Pantarlih adalah ujung tombak komisi pemilihan umum (KPU) dalam melakukan pemutakhiran dan pendaftaran pemilih. Dalam melakukan proses pemutakhiran dan pendaftaran pemilih mengemban tugas yang sangat penting, yaitu melayani.
“Saat ini PPS Ranto Natas sudah sebar formulir Pantarlih dan informasinya di tempat-tempat keramaian seperti di warung-warung kopi, kedai kelontong serta di papan informasi desa dan seterusnya untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi kami PPS Ranto Natas (Ketua Ismail, anggota Ridwan Muhammad Fahmi ” ucapnya lagi
“Tugas Petugas Pantarlih berupa Mencocokkan data dan teliti dalam bekerja serta dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti pemerintahan desa yaitu perangkat desa maupun perangkat kelurahan, termasuk juga PPS” Sambung pria yang sudah empat kali jadi petugas PPS itu
Harapan Ismail selaku ketua agar peserta untuk pantarlih untuk segera melampirkan berkasnya dan nantinya petugas terpilih tersebut bisa bekerja dengan baik. (Bakti)