Tutup PETI Di Madina, Jangan Banyak Drama

Daerah1404 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (14/06) (Panyabungan) – Rakyat Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut akan mendapatkan reklamasi akibat ulah para mafia pertambangan emas tanpa izin di Kecamatan Kotanopan, hari ini kita kembali bertanya hal apa saja yang akan didapatkan oleh rakyat Kecamatan Batang Natal tentang adanya operasi perusakan lingkungan yang serupa dengan yang terjadi di Kecamatan Kotanopan. Hal itu diungkapkan Farhan Donganta kader IMA Madina STAIN Mandailing Natal kepada Tim Media, Jumat, (14/06/2024).

“Jawaban dari pertanyaan tersebut harus kita simpan, jangan dijawab untuk hari ini, karena hari ini kita harus fokus pada membisunya aparat penegak hukum di Kecamatan Batang Natal yakni: Polsek Batang Natal yang dapat dipastikan pihak mereka mengetahui adanya pertambangan emas tanpa izin di beberapa desa di Kecamatan tersebut” ungkap Farhan

Disebutkannya, Hal ini tentu sangat memprihatinkan, mengingat kecamatan Batang Natal juga pernah dirusak alamnya oleh para mafia dengan operasi pertambangan emas tanpa izin ( PETI ) beberapa tahun yang lalu, ulah para mafia hari ini semakin menjadi-jadi, seolah-olah mereka tidak takut pada hukum.

“Hukum harus tegak dan aparat seyogyanya harus tegas dalam menindak hal ini, tentu saja apa yang dilakukan oleh para mafia PETI di Kecamatan Batang Natal dan Lingga Bayu adalah pembangkangan sekaligus pelecehan terhadap hukum bahkan institusi hukum tersebut” lanjutnya

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda ) yang terdiri dari orang-orang hebat dan lembaga-lembaga besar di Mandailing Natal ini terlihat membeku, mereka diam tanpa memberi perhatian sedikitpun pada kondisi alam dan rakyatnya di Batang Natal sana serta Lingga Bayu.

“Perusakan alam berupa pertambangan emas tanpa izin ini akan berdampak buruk pada dinding ekonomi dan ruang lingkup lingkungan hidup disana, sekali lagi ekologi dan ekonomi kembali berbenturan di Mandailing Natal” lanjutnya lagi

Harapan yang sama dikatakan Farhan, tentang bagaimana aksi heroik dari Kepolisian Resor Mandailing Natal dalam menindak dan menutup PETI di Kecamatan Kotanopan tetap saya suarakan agar Polres Mandailing Natal dapat mengulangi keberhasilan yang sama untuk Kecamatan Batang Natal dan Lingga Bayu. Tutup PETI di Madina jangan ada drama.

Mengingat pada mafia hanya ada untuk menggerogoti sumber daya dan rakyat saja, pihak mafia tidak akan pernah berpikir tentang dampak buruk jangka panjang yang akan memengaruhi sungai Batang Natal dan mereka tidak akan pernah memikirkan tentang kesejahteraan rakyat di daerah tersebut.

“Satu-satunya solusi adalah: hukum harus tegak dan aparat penegak hukum harus tegas, apabila hal-hal tersebut ada maka PETI Batang Natal dan Lingga Bayu akan dengan sendirinya tertekan dan lama kelamaan akan usai, Tutup PETI jangan banyak drama” Tandasnya. (Bakti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *