Polres Madina Amankan 12 Unit Alat Berat di Tiga Desa Wilayah Hukum Kotanopan

Daerah333 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (28/05) (Kotanopan) – Total alat berat yang berhasil diamankan Polres Mandailing Natal ( Madina) dalam operasi penertipan tambang emas ilegal di wilayah hukum Polsek Kota Nopan ada 12 unit, namun baru 1 unit yang di amankan di markas kepolisian Polres Madina.

Sampai sore ini, Selasa (28/05) Polisi masih terus memburu pelaku tambang emas ilegal lainnya yang lari saat operasi dilakukan. Ada 3 desa yang menjadi target operasi. 3 desa itu Desa Aek Kapesong, Desa Tombang Bustak dan Desa Saba Dolok.

Kapolres Madina AKBP. Ari Sopandi Paloh pada wartawan dilokasi mengatakan, ada 7 pekerja tambang emas ilegal yang di amankan. Dari 7 orang 1 diantaranya operator.

“Saat ini ke 7 orang pekerja sedang dimintai keterangan, 1 alat berat sudah di Mako Polres sebagai barang bukti, ” Jelas Kapolres.

Saat operasi kata Kapolres, ada 11 alat berat yang ditinggal penambang, alat berat itu sengaja dicopot computer elektronik nya sehingga tidak bisa di fungsikan.

” Kami masih berupaya mencari pemilik alat beratnya. Alat berat milik penambang itu diamankan dari berbagai tempat di wilayah hukum Polsek Kota Nopan.

Diketahui, praktek tambang emas ilegal diwilayah hukum Polsek Kota Nopan kembali terjadi 2 pekan terakhir setelah sempat di tutup kepolisian 1 bulan lalu. (009)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *